Lantik 13 Pejabat, Marindo Ingatkan APBD Bukan untuk Kepentingan Pribadi

PRIMENEWSUPDATE.ID – Integritas menjadi salah satu ujian bagi 13 pejabat administrator yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Di balik penugasan baru tersebut, mereka dituntut mampu menerjemahkan kebijakan menjadi pelayanan publik sekaligus memastikan anggaran daerah digunakan sesuai kepentingan masyarakat.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat melantik 13 pejabat administrator di lingkungan Pemprov Lampung, Rabu (28/10/2026) sore.
Marindo mengingatkan, kecakapan dalam menjalankan tugas pemerintahan tidak cukup menjadi modal seorang pejabat. Integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab harus berjalan beriringan, terutama bagi aparatur yang mengelola sumber daya manusia serta terlibat dalam pelaksanaan anggaran.
Menurutnya, para pejabat yang mendapat penugasan baru telah melalui proses evaluasi dan penilaian. Kepercayaan yang diberikan pemerintah harus dijawab dengan kinerja nyata, bukan sekadar menduduki jabatan.
“Saudara-saudara berdiri di sini karena Saudara dinilai cakap dan layak,” ujarnya.
Ia menegaskan, jabatan administrator memiliki posisi penting dalam memastikan kebijakan pemerintah berjalan hingga tingkat teknis. Karena itu, setiap pejabat dituntut bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Marindo secara khusus mengingatkan agar para pejabat menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pengelolaan keuangan daerah, kata dia, harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan tidak dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.
“Setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang Saudara kelola harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat Lampung,” tegasnya.
Peringatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa tanggung jawab pejabat tidak berhenti pada penyelesaian administrasi maupun pelaksanaan program. Setiap penggunaan anggaran dan keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Marindo juga menyoroti pentingnya menjaga etika sebagai aparatur pemerintah, baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun ketika berada di tengah masyarakat.
Di tengah keterbukaan informasi, perilaku pejabat semakin mudah menjadi perhatian publik. Pelanggaran yang dilakukan seorang aparatur, menurutnya, bukan hanya berdampak terhadap karier pribadi, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Karena itu, penempatan jabatan baru perlu diikuti dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pelantikan 13 pejabat tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.23/3795/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/3826/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan administrator di lingkungan Pemprov Lampung.
Berikut daftar 13 nama dan jabatan baru pejabat administrator yang dilantik di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu, 28 Oktober 2026 :
1. Drs. Andrian Syarief, M.IP. — Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Inti pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung.
2. Ryan Yanuari, S.STP., M.M. — Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
3. Badaruddin, S.Sos., M.M. — Kepala UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung.
4. Zaili Fahmy M., S.T., M.T. — Kepala UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah I pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung.
5. Risna Intiza, S.H., M.H. — Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
6. Dwi Sarwi Adi Sulistyono, S.P., M.M. — Inspektur Pembantu Wilayah IV pada Inspektorat Provinsi Lampung.
7. Hendra Siswanto, S.T., M.Si. — Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung.
8. Ervin Ferdian, S.H., M.M. — Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
9. Nanny Ricardini Nurzal, S.E., M.Kes. — Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.
10. Jhoni Efendi, S.T., M.T. — Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah V pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
11. Ir. Oktria Vidya Vida, S.T., M.T. — Kepala Bidang Pemberdayaan Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.
12. Diena Aziza, S.T., M.B.A. — Kepala Bidang Pengembangan Informasi Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
13. Meilina, S.IP., M.M. — Kepala Bagian Keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.(*)