Sekdaprov Lampung Marindo Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026, Tantangan Integrasi Digital Menanti

PRIMENEWSUPDATE.ID – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan meraih peringkat kedua dalam ajang Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLG Awards) 2026. Penghargaan tingkat nasional ini menyoroti kepemimpinan dalam mendorong transformasi digital pemerintahan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Raden Gani Muhamad, Pelaksana Tugas Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, didampingi Ketua Tim Penilai ADLG Awards 2026, pada malam penganugerahan Grand Award di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Marindo berada di posisi kedua, di bawah Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Sementara itu, posisi berikutnya ditempati sekretaris daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sumatera Selatan.
Capaian tersebut menjadi pengakuan atas peran kepemimpinan sekretaris daerah dalam mengarahkan transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan pemanfaatan teknologi benar-benar terintegrasi dan berdampak pada kualitas pelayanan publik.
ADLG Awards 2026 yang diselenggarakan Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (Askompsi) menilai kepemimpinan digital melalui sejumlah aspek. Di antaranya visi dan tata kelola digital, kepemimpinan teknologi, serta kemampuan membangun kolaborasi dan menyinergikan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Bukan Sekadar Banyak Aplikasi
Transformasi digital pemerintahan tidak cukup diukur dari jumlah aplikasi atau sistem elektronik yang dibangun. Integrasi data, penyederhanaan birokrasi, dan kemudahan akses layanan menjadi bagian penting untuk memastikan teknologi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir dalam sambutannya menegaskan, keberhasilan transformasi digital tidak ditentukan oleh banyaknya aplikasi yang dikembangkan, melainkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menggeser orientasi dari pembangunan aplikasi secara sektoral menuju ekosistem pemerintahan digital yang terpadu.
Dengan sistem yang saling terhubung, pelayanan diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Sebaliknya, sistem yang berjalan sendiri-sendiri berpotensi menyulitkan koordinasi dan menghambat pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan.
Tomsi juga menekankan posisi strategis sekretaris daerah sebagai koordinator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus pengarah kolaborasi lintas perangkat daerah.
Peran tersebut diperlukan agar seluruh OPD bergerak dalam satu arah, menerapkan standar yang selaras, dan menggunakan sumber daya secara efektif.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, koordinasi SPBE di tingkat pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Karena itu, transformasi digital tidak dapat hanya dibebankan kepada perangkat daerah yang menangani komunikasi, informatika, dan statistik. Perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, pengawasan internal, serta seluruh OPD juga perlu terlibat dalam membangun sistem yang terintegrasi.
Ujian Transformasi Digital Lampung
Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, penghargaan yang diraih Marindo menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan memastikan agenda digitalisasi berjalan lintas sektor.
Integrasi data dan sistem, penyederhanaan proses bisnis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta keselarasan perencanaan dan penganggaran menjadi sejumlah pekerjaan yang perlu diperkuat.
Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga membuka peluang untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, menganalisis data, memetakan kebutuhan masyarakat, hingga mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.
Meski demikian, penerapannya harus disertai tata kelola yang jelas, perlindungan data, keamanan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesiapan sumber daya manusia.
Kolaborasi antara sekretariat daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Bappeda, perangkat daerah pengelola keuangan, Inspektorat, dan seluruh OPD menjadi faktor penting dalam memastikan transformasi tersebut berjalan konsisten.
Ukuran keberhasilannya bukan semata-mata bertambahnya aplikasi atau sistem digital, melainkan sejauh mana teknologi mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memperbaiki koordinasi birokrasi, serta memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah.
Dengan demikian, peringkat kedua ADLG Awards 2026 bukan hanya menjadi catatan capaian kepemimpinan digital Pemprov Lampung, tetapi juga momentum untuk memastikan transformasi digital berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat yang terukur.
Pada akhirnya, kemajuan pemerintahan digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan birokrasi mengintegrasikan sistem dan menerjemahkannya menjadi pelayanan publik yang lebih berkualitas bagi masyarakat Lampung.(*)